Balai Pengembangan
Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan (BPMPK) memiliki tugas melakukan
pengkajian dan pengembangan model multimedia pendidikan. Dalam melaksanakan
tugas sebagaimana dimaksud di atas, BPMPK menyelenggarakan fungsi untuk
·
Pengkajian model multimedia untuk pendidikan,
·
perancangan model multimedia untuk
pendidikan,
·
Pembuatan model multimedia untuk pendidikan,
·
Pengelolaan sarana dan peralatan multimedia,
· Fasilitasi pengembangan model dan pemanfaatan
multimedia untuk pendidikan dan
·
Pelaksanaan urusan ketatausahaan Balai.
Berhubungan dengan tugas dan
fungsi BPMPK tersebut, serta jangkauan wilayah kerja secara nasional, maka
BPMPK perlu untuk mempublikasikan keberadaan dan fungsinya agar dikenal oleh
masyarakat luas yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Terlebih agar
program-program yang telah dilaksanakan beserta produk-produknya bisa secara
langsung dikenal dan dinikmati oleh sekolah maupun seluruh stakeholder
pendidikan khususnya penguna mobile edukasi. Untuk lebih mempublikasikan
keberadaan BPMPK dan program-programnya maka salah satu strateginya yang
dilakukan oleh BPMPK adalah melaksanakan Lomba Mobile Ki Hajar.
Lomba
Mobile Kihajar 2017 yang dulunya bernama Lomba Mobile Edukasi.
Lomba ini mempertandingkan karya Aplikasi Mobile Edukasi, yaitu aplikasi yang
dijalankan di perangkat smartphone atau tablet serta mengandung unsur
pendidikan. Lomba ini diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Multimedia
Pendidikan dan Kebudayaan dan merupakan rangkaian acara Anugerah
Kihajar yang diselenggarakan oleh Pustekkom Kemdikbud. Diharapkan dari
kegiatan ini BPMPK beserta program-programnya dapat dikenal dan dirasakan
secara langsung manfaatnya oleh seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia.
Lomba
Mobile Kihajar 2017 (Lomba Mobile Edukasi) Tahun 2017 ini
bertujuan untuk :
·
Memotivasi pelajar, guru dan masyarakat untuk
mengembangkan bahan belajar interaktif melalui perangkat handphone.
·
Memotivasi pelajar, guru dan masyarakat akan
pentingnya bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK sebagai penunjang proses
pembelajaran, khususnya mobile edukasi.
·
Membentuk budaya pembelajaran yang inovatif
dan kreatif bagi seluruh pelajar, guru dan masyarakat melalui bahan ajar/media
pembelajaran berbasis TIK, khususnya mobile edukasi.
·
Memperkaya konten pendidikan di internet.
·
Diharapkan dari kegiatan ini BPMPK beserta
program-programnya dapat dikenal dan dirasakan secara langsung manfaatnya oleh
seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia.
Dasar Hukum pelaksanaan Lomba Mobile Kihajar 2017 (Lomba Mobile
Edukasi) Tahun 2017
·
Landasan filosofis dan kebijakan yang
dijadikan dasar dalam pelaksanaan SDM Yang Terampil Dalam Mengembangkan dan
Memanfaatkan TIK untuk Pembelajaran, BPMPK adalah:
·
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4287);
·
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
·
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/
Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406);
·
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
23 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat-Pusat di Lingkungan
Departemen Pendidikan Nasional;
·
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi
dan Komunikasi di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional;
·
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
No. 22 tahun 2012 tentang tugas pokok dan fungsi BPMP
·
Rencana Strategis Kementrian Pendidikan
Nasional tahun 2015-2019;
·
Rencana Strategis Pusat Teknologi Informasi
dan Komunikasi Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional Tahun 2015-2019;
·
Rencana Strategis (Renstra) BPMP 2015 – 2019;
Sasaran pelaksanaan Lomba Mobile Kihajar 2017 (Lomba Mobile
Edukasi) Tahun 2017
·
Sasaran dalam kegiatan ini adalah pelajar
yang sedang mempelajari proses pengembangan aplikasi mobile untuk pendidikan.
·
Sasaran selajutnya adalah guru yang menjadi
ujung tombak dalam pengembangan dan pemanfaatan aplikasi mobile untuk
pendidikan.
·
Selain itu juga khalayak umum yang tertarik
dengan pengembangan aplikasi mobile untuk pendidikan.
·
Target yang hendak di raih adalah 90 yang
akan dijadikan bahan ajar untuk memperkaya konten-konten mobile edukasi di
http://m-edukasi.kemdikbud.go.id
Tujuan pelaksanaan Lomba Mobile Kihajar 2017 (Lomba Mobile
Edukasi) Tahun 2017
·
Memotivasi masyarakat untuk mengembangkan
bahan belajar interaktif melalui perangkat mobile/handphone.
·
Memotivasi pelajar, guru dan masyarakat akan
pentingnya bahan ajar/media pembelajaran berbasis mobile sebagai salah satu
media pembelajaran alternatif.
·
Membentuk budaya pembelajaran yang inovatif
dan kreatif bagi seluruh siswa sekolahmelalui bahan ajar/media pembelajaran
berbasis TIK, khususnya mobile edukasi.
·
Membentuk komunitas untuk mengembangkan konten
yang memperkaya konten pendidikan di internet.
Tahapan Pelaksanaan Lomba Mobile Kihajar 2017 (Lomba Mobile
Edukasi) Tahun 2017
Program mobile learing
merupakan salah satu model pembelajaran multimedia yang dikembangkan oleh
BPMPK. Keunikan dari model ini adalah menggunakan alat (device) handphone,
dimana sudah cukup banyak masyarakat menggunakan atau memanfaatkannya sebagai
alat komunikasi. Namun BPMPK mencoba untuk memanfaatkan handphone sebagai alat
untuk belajar bagi siswa, guru maupun masyarakat secara umum.
Untuk mempopulerkan program
mobile learning yang dikembangkan oleh BPMPK, maka BPMPK mengajak masyarakat
khususnya pelajar, guru dan umum untuk berperan serta mengembangkan bahan ajar
multimedia berbasis mobile learning, dalam bentuk Lomba. Lomba tersebut bernama
“Lomba Mobile Ki hajar 2017” dengan tiga kategori, yakni kategori pelajar, guru
dan umum.
Lomba Mobile Ki Hajar adalah
lomba pembuatan media pembelajaran berbasis device mobile dengan karya berupa
aplikasi atau konten pembelajaran yang dijalankan pada handphone, smartphone
atau tablet.
Pelaksanaan kegiatan lomba ini dibagi dalam 5 tahapan, yaitu Sosialisasi/Publikasi, Pendaftaran dan Pengumpulan, Seleksi Karya, Grand Final/Penjurian dan Penyerahan hadiah.
Waktu dan Tempat
Dilaksanakan pada 1 April 2017 sampai 1 Agustur 2017 secara online
Dilaksanakan pada 1 April 2017 sampai 1 Agustur 2017 secara online
Rincian Kegiatan
Setelah kegiatan
sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan penentuan waktu pengiriman hasil karya
lomba bagi peserta. Waktu pengiriman hasil karya lomba bagi peserta ditentukan
selama 4 bulan.
Pendaftaran dan pengumpulan karya yang bertujuan untuk menjaring karya peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Pendaftaran dilakukan secara online, peserta lomba wajib mendaftar secara resmi di website lomba di http://m-edukasi.kemdikbud.go.id/lomba
Pendaftaran dan pengumpulan karya yang bertujuan untuk menjaring karya peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Pendaftaran dilakukan secara online, peserta lomba wajib mendaftar secara resmi di website lomba di http://m-edukasi.kemdikbud.go.id/lomba
Langkah Pendaftaran
1.
Kunjungi website lomba
kemudian mendaftar menjadi peserta lomba
2.
Nama user peserta
adalah alamat email yang didaftarkan
3.
Dengan menjadi peserta
bisa :
o
melengkapi biodata
o
Mengupload identitas
bukti diri (Kartui dentitas dan fotodiri)
o
mengupload karya yang
di ajukan.
o
Mengupload video
preview karya lomba
4.
Karya lomba dan video
preview bisa diupload ulang jika ada perbaikan sampai batas akhir waktu
pendaftaran.
5.
karya Peserta
mendapatkan notivikasi e-mail saat selesai pendaftaran dan sukses mengunggah.
Persyaratan Peserta :
1.
Warga Negara Indonesia
(WNI)
2.
Peserta diwajibkan
aktif mengikuti berita/informasi dari panitia lomba melalui websaite, email dan
media sosial resmi lomba.
3.
Lomba dibagi menjadi
tiga kategori yaitu :
o
Kategori Pelajar :
1.
SD,SMP, SMA/SMK atau
sederajat dan saat grandfinal masih berstatus pelajar dengan menunjukkan bukti
yang sah.
2.
Wajib
melampirkan/mengupload surat tugas dari kepala sekolah untuk mengikuti lomba.
3.
lolos ke grandfinal,
wajib membawa surat tugas sebagai peserta/finalis
4.
Panitia memberi
fasilitas satu guru pendamping setiap peserta untuk menghadiri acara
Grandfinal/Penjurian.
5.
Panitia akan
menanggung transportasi dan akomodasi (konsumsi dan penginapan) guru
pendamping.
o
Kategori Guru :
6.
Adalah guru segala
jenjang (SD,SMP, SMA/SMK atau sederajat)
7.
Adalah pamong belajar,
tutor keaksaraan,pendidik paud
8.
Wajib
melampirkan/mengupload surat tugas dari atasan langsung untuk mengikuti lomba.
9.
Pada saat grandfinal
masih berstatus guru,pamong belajar,tutor keaksaraan atau pendidik paud, dengan
menunjukkan surat tugas dari atasan langsung.
o
Kategori Umum :
mahasiswa atau masyarakat umum
4.
Karakteristik Peserta
o
Bersifat perorangan
o
Bersifat kelompok
maksimal 3 orang (panitia menanggung biaya akomodasi hanya 1 orang saat
presentasi di babak Grandfinal)
o
Khusus kategori
pelajar, panitia menanggung akomodasi (transportasi, konsumsi dan penginapan)
guru pendamping.
5.
Peserta yang pernah
menjadi Juara 1 Lomba Mobile Kihajar (sebelumnya bernama : Lomba Mobile
Edukasi) tidak akan menjadi finalis lomba.
6.
Peserta hanya boleh
mengikuti satu katergori lomba.
7.
Peserta yang tidak
bersedia mengikuti grandfinal, akan diturunkan sebagai kontributor
Persyaratan Karya :
1.
Karya adalah hasil ide
dan kreasi original peserta.
2.
Karya berupa aplikasi
mobile yang bias dipublish dan dimanfaatkan melalui website
medukasi.kemdikbud.go.id
3.
Aplikasi Mobile yang
dimaksud adalah aplikasi yang dijalankan pada perangkat mobile.
4.
Karya yang dilombakan
belum pernah dipublikasikan.
5.
Karya yang dilombakan
belum pernah menjadi juara di even lomba yang lain.
6.
Karya yang dilombakan
tidak mengandung unsur komersial.
7.
Didalam aplikasi,
diwajibkan mencantumkan opening dengan standar yang telah ditentukan panitia
(didownload di website lomba).
8.
Materi bebas tetapi
tidak boleh sama dengan yang pernah di sajikan dalam
http://m-edukasi.kemdikbud.go.id
9.
Disajikan dengan
menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kecuali mata pelajaran bahasa
asing / daerah / muatan lokal.
10.
Peserta yang masuk
grandfinal 15 besar per kategori, menyertakan Source Code atau Re Source saat
presentasi di Grandfinal.
11.
Karya hanya boleh di
ikut sertakan pada satu kategori saja. Jika ditemukan karya yang terdaftar pada
lebih dari satu kategori, maka Panitia Lomba Mobile Kihajar akan melakukan
konfirmasi kepada pendaftar untuk memilih. Apabila dalam batas waktu yang telah
ditentukan, peserta tidak melakukan konfirmasi, maka panitia berhak menentukan
kategori atas hasil karya yang di daftarkan.
Ketentuan umum
Peraturan dan
ketentuan umum dalam pelaksanaan lomba ini adalah sebagai berikut:
1.
Panitia tidak menerima
komplain keterlambatan dikarenakan peserta tidak mengikuti berita/ informasi
dari panitia lomba.
2.
Panitia berhak
membatalkan kepesertaan calon peserta bila peserta atau karya tidak sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
3.
Panitia memiliki hak
atas 90 karya (30 karya per Kategori untuk mempublish melalui web resmi BPMPK.
4.
Keputusan panitia dan/atau
juri tidak dapat diganggu gugat.
0 komentar:
Post a Comment